PORTAL LEBAK - Polri kembali menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pemberantasan narkoba, termasuk pengujian ekstensif alat penguap atau vape yang mengandung sabu.
Baru-baru ini ditemukan bekas pembuat cairan vape yang mengandung narkoba sabu di kawasan Jakarta Barat.
Kepala Divisi Penerangan Masyarakat Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan pihaknya bersama BNN dan instansi terkait tetap melakukan Pencegahan dan Penindakan Narkoba.
"Masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun. Termasuk liquid evaporator yang sebelumnya diresmikan Polda Metro,” kata Dedi dalam keterangannya, Jumat, 20 Januari 2023.
Dedi mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan narkoba.
Padahal, dilansir PortalLebak.com dari polri.go.id, narkoba dapat membahayakan segala aspek kehidupan.
Baca Juga: Cara Lulus Ujian SIM, Korlantas Polri Terbitkan Buku Berisi 1200 Soal Ujian Teori SIM
Sebelumnya, Polri menangkap Warga Negara Indonesia (WNI), MR. 385 botol cairan evaporasi berisi sabu.
Alat Vape itu siap distribusi dengan 16 liter cairan. (Tersangka) warga negara Indonesia yang terus diselidiki keterlibatannya dengan jaringan internasional.
Kami telah menangkap tersangka atas nama MR dan akan merawatnya. Buktinya 385 botol dengan berat sekitar 16 liter. di Jakarta Barat pada Sabtu, 14 Januari 2023.
Baca Juga: Ini Jumlah Kerugian Twitter Dari Pendapatan iklan di bulan-bulan terakhir tahun 2022
Mukti mengatakan penyerang menyewa rumah untuk memproduksi rokok elektrik yang mengandung sabu.Penyerang hanya menempati gedung apartemen selama dua hari.***