PORTAL LEBAK - Detasemen khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah mengamankan 2 orang terduga teroris di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).
Tindakan pengamanan terhadap dua orang ini dilaksanakan oleh Densus 88 Antiteror Polri, pada Kamis 1 Desember 2022.
Dua terduga teroris yang diamankan berinisial P (51) dan M. Meski demikian, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah belum menjelaskan secara detail kronologi terkait penangkapan oleh Densus 88 Antiteror ini.
Baca Juga: Polisi: Teroris Kumpulkan Dana, Gunakan Teknologi Terkini
Selain itu jajaran polda Jawa Tengah juga belum memaparkan, berapa sebenarnya jumlah terduga teroris yang telah diamankan oleh kepolisian.
"Benar ada kegiatan penegakan hukum oleh Densus 88 di wilayah Sukoharjo. Tapi kami dan Polres Sukoharjo hanya memberi bantuan," ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Muhammad Iqbal Alqudusy, Kamis 1 Desember 2022.
"Kami memberi bantuan dalam operasi dan proses pengamanan (oleh Densus 88 Antiteror-Red) dalam tindakan kepolisian terhadap terduga teroris,” tambahnya, dikutip PortalLebak.com dari polri.go.id.
Baca Juga: Rencana Teroris NII, Tumbangkan Pemerintahan Presiden Jokowi Sebelum Pemilu 2024
Kabid Humas Polda Jateng menegaskan, untuk keterangan lebih lengkap akan disampaikan oleh Divisi Humas Polri dan Densus 88 Antiteror.