Kuat Maruf Sangkal Ikut Merencanakan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022

- 25 Januari 2023, 06:00 WIB
Simak berikut pembelaan dari terdakwa Kuat Maruf dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.
Simak berikut pembelaan dari terdakwa Kuat Maruf dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J. /PMJ News

"Dimulai dari proses penyidikan, saya seakan-akan dianggap dan bahkan dituduh mengetahui perencanaan pembunuhan almarhum," ucap Kuat Maruf.

Dia menyebutkan beberapa tudingan seperti penyidik menyatakan Kuat menyiapkan pisau dari Magelang, Jawa Tengah.

Termasuk tuduhan Kuat membawa pisau itu ke rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Big Bos President Yayasan ACT Divonis Empat dan Tiga Tahun Penjara, Terkait Penggelapan Dana Bantuang Boeing

"Padahal di dalam persidangan sangat jelas terbukti saya tidak pernah membawa tas atau pisau, yang didukung keterangan dari para saksi dan hasil video rekaman yang ditampilkan," paparnya.

Selain itu, Kuat membahtah adanya tuduhan telah bersekongkol dengan terdakwa Ferdy Sambo.

Kuat, mendasarkan bahwa fakta di persidangan tidak ada satu pun saksi, video rekaman, atau bukti lainnya yang mengarahkan dia bertemu Ferdy Sambo di rumah Saguling, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Viral Penumpang KRL Commuter Line Melahirkan di Stasiun Tanah Abang, Petugas Sigap Bantu Proses Persalinan

Kuat kembali membantah tudingan telah ikut merencanakan pembunuhan atas Brigadi J, karena dirinya menutup pintu dan menyalakan lampu di TKP.

Kuat menilai apa yang dilakukannya telah menjadi rutinitas dirinya sebagai sopir sekaligus asisten rumah tangga.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah