"Dimulai dari proses penyidikan, saya seakan-akan dianggap dan bahkan dituduh mengetahui perencanaan pembunuhan almarhum," ucap Kuat Maruf.
Dia menyebutkan beberapa tudingan seperti penyidik menyatakan Kuat menyiapkan pisau dari Magelang, Jawa Tengah.
Termasuk tuduhan Kuat membawa pisau itu ke rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.
"Padahal di dalam persidangan sangat jelas terbukti saya tidak pernah membawa tas atau pisau, yang didukung keterangan dari para saksi dan hasil video rekaman yang ditampilkan," paparnya.
Selain itu, Kuat membahtah adanya tuduhan telah bersekongkol dengan terdakwa Ferdy Sambo.
Kuat, mendasarkan bahwa fakta di persidangan tidak ada satu pun saksi, video rekaman, atau bukti lainnya yang mengarahkan dia bertemu Ferdy Sambo di rumah Saguling, Jakarta Selatan.
Kuat kembali membantah tudingan telah ikut merencanakan pembunuhan atas Brigadi J, karena dirinya menutup pintu dan menyalakan lampu di TKP.
Kuat menilai apa yang dilakukannya telah menjadi rutinitas dirinya sebagai sopir sekaligus asisten rumah tangga.