Kuat Maruf Sangkal Ikut Merencanakan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022

- 25 Januari 2023, 06:00 WIB
Simak berikut pembelaan dari terdakwa Kuat Maruf dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.
Simak berikut pembelaan dari terdakwa Kuat Maruf dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J. /PMJ News


"Saya seakan-akan dianggap dan bahkan dituduh mengetahui perencanaan pembunuhan almarhum,"

PORTAL LEBAK - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf, membacakan pledoi atau pembelaan dan menegaskan dirinya ikut dalam perencanaan pembunuhan.

Bahkan Kuat Ma'ruf menyatakan tidak tahu menahu, Brigadir J, akan dibunuh pada 8 Juli 2022.

"Saya harus tegaskan bahwa saya tidak pernah mengetahui apa yang akan terjadi kepada almarhum Yosua pada tanggal 8 Juli 2022," tegas Kuat Maruf.

Baca Juga: Tuntutan Atas Richard Eliezer Dinilai Tidak Adil, Kejaksaan Agung: Bharada E Eksekutor Pembunuhan Brigadir J

Kuat Maruf membacakan pleidoi atau pembelaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 24 Januari 2023.

Seperti dilansir PortalLebak.com dari Antara, Kuat Maruf menyatakan bingung dan tidak paham dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Soalnya dirinya yang telah didakwa JPU, yang menilainya telah turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, JPU Menilai Dia Sebagai Eksekutor Pembunuhan Brigadir J

Kuat Membantah

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x