“Kami menunggu penyelidikan dan penyidikan dari Kementerian Keuangan dan KPK. Tentu kita berharap hasilnya dijelaskan dengan benar,” ujar Wakil Ketua MPR RI tersebut.
Sebelumnya pada Jumat 24 Februari 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot jabatan Rafael untuk memudahkan pemeriksaan aset oleh Kantor Audit Kementerian Keuangan.
Di hari yang sama, Rafael mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ASN di Perbendaharaan dan melanjutkan proses pemberhentian di DJP sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Polandia Kirimkan Tank ke Ukraina, Pemerintah Umumkan Saat Ulang Tahun Pertama Invasi Rusia
Rafael pun mengumumkan akan tetap menjalani proses penyidikan LHKPN dan mengikuti proses hukum terkait kejadian yang menimpa anaknya.
Diketahui, penangguhan dan pengunduran diri Rafael merupakan akibat dari kasus pencabulan terhadap anaknya Mario Dandy Satriyo (MDS) yang viral dan menghebohkan jejaring sosial.
Aset yang terkait dengan Rafael diketahui publik setelah putranya terlibat dalam pelecehan brutal yang dilakukan David.***