Wakil Menteri Keuangan: Rafael Alun Trisambodo Membantah Punya Mobil Jeep Rubicon

- 1 Maret 2023, 20:40 WIB
Wamenkeu Suahasil Nazara (kedua dari kiri) saat konferensi pers sinergi antara Kementerian Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah pengawasan pejabat Kemenkeu, Rabu 3 Februari 2023.
Wamenkeu Suahasil Nazara (kedua dari kiri) saat konferensi pers sinergi antara Kementerian Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah pengawasan pejabat Kemenkeu, Rabu 3 Februari 2023. /Foto: ANTARA/HO - Agatha Olivia Victoria./

Mobil Jeep Rubicon itu milik kakak Rafael Alun Trisambodo.

PORTAL LEBAK - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) mengaku jeep Rubicon yang diperlihatkan putranya Mario Dandy Satriyo (MDS) di media sosial, bukan miliknya.

“Mobil Jeep Rubicon diakui bukan sebagai milik saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo),” kata Suahasil.

Wamenkeu menjelaskan mobil Jeep Rubicon yang kerap dipamerkan MDS di Jakarta saat beberkan keterangan tentang sinergi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengawasan pegawai Kementerian Keuangan, hari Rabu 1 Maret 2023.

Baca Juga: KPK Menyita Banyak Mobil Mewah Terkait Kasus Maling Uang Rakyat oleh Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe

Selain itu, mobil BMW warna putih yang dipamerkan MDS juga terdapat mobil Land Cruiser, motor Harley Davidson, motor Yamaha.

Namun, kembali lagi Wamenkeu menyatakan setiap harta yang disebutkannya dimiliki oleh menantu Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Untuk mengusut hal itu, dia mengungkapkan tim penyidik ​​Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen).

Baca Juga: Anggota DPR Puji Menteri Keuangan yang Gerak Cepat Mencopot Jabatan Rafael Alun Trisambodo

Jajaran inspektorat Kemenkeu pun meminta bukti kepemilikan kepada Rafael Alun Trisambodo untuk memastikan kepemilikan dan kondisi kendaraan bermotor tersebut.

Tim Badan Inspektorat Kementerian Keuangan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki harta kekayaan yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Harta yang diduga tidak diumumkan, kesesuaian profil dengan SPT yang disampaikan, seperti pendekatan Aset lain berupa kendaraan dan tas mewah.

Baca Juga: City Lolos Empat Besar Piala FA dengan Merusak Rekor Tak Terkalahkan Bristol, Pep Guardiola Puji Phil Foden

Dalam konteks yang sama, terkait pemeriksaan RAT, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menambahkan, Inspektur Jenderal memiliki tiga kelompok pertama, yaitu kelompok eksaminasi atau penelitian.

"Tim ini akan melakukan pemeriksaan lapangan untuk memeriksa aset kekayaan yang terperiksa," kata Awan.

Kelompok kedua, dikutip PortalLebak.com dari Antara, adalah kelompok yang melacak aset yang tidak diumumkan.

Baca Juga: Gubernur NTT: Siswa SMA dan SMK Harus Datang ke Sekolah Jam 5 Pagi

Dan terakhir adalah kelompok ketiga berupa kelompok investigasi yang menyelidiki dugaan penipuan.

Awan mengatakan, tim dibentuk untuk mempercepat proses dan lebih fokus pada isu. Pelaksanaan audit RAT selalu dikoordinasikan dengan KPK, terutama dalam hal aset yang tidak diumumkan.

Koordinasi juga dilakukan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengklarifikasi informasi terkait transaksi keuangan mencurigakan.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x