Polisi Jadikan Shane Lukas, Teman Mario Dandy Satriyo Anak Pejabat Ditjen Pajak Sebagai Tersangka Penganiayaan

- 25 Februari 2023, 05:30 WIB
Tersangka pria berinisial  Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) teman Mario Dandy Satriyo yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu 22 Februari 2023.
Tersangka pria berinisial Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) teman Mario Dandy Satriyo yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu 22 Februari 2023. /Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri./

Pengalihan status Shane yang awalnya dari saksi menjadi tersangka usai penyidik melakukan pendalaman berdasarkan fakta-fakta hingga barang bukti.

PORTAL LEBAK - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan teman anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yakni Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan status Shane ditetapkan sebagai tersangka, usai pendalaman penyidik.

"Tersangka S atau SLRPL sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Baca Juga: Mario Dandy Satriyo Tersangka Penganiayaan David, Kerap Pamer Harta Mewah Ayahnya yang Pengawai Ditjen Pajak

Dilansir PortalLebak.com dari Antara, Kombes Ade Ary menyatakan penetapan tersangka terhadap Shane setelah penyidik mendalami perannya terkait fakta-fakta dan barang bukti.

Polisi menjelaskan beberapa peran Shane yang juga teman Mario Dandy Satriyo yang telah ditetapkan sebagai tersangka berupa persetujuan ajakannya menemani demi memukuli korban inisial D.

Selanjutnya Shane berpendapat kepada Mario Dandy Satriyo agar menganiaya korban, merekam tindakan dengan telepon genggam.

Baca Juga: Buntut Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak, Menkeu Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x