Ini 4 Alasan Kementerian Keuangan Pecat Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo Sebagai ASN Ditjen Pa

- 9 Maret 2023, 07:13 WIB
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orangtua dari Mario Dandy tersebut selama kurang lebih delapan jam terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orangtua dari Mario Dandy tersebut selama kurang lebih delapan jam terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/

"Proses selanjutnya yakni administrasi kepegawaian, telah dilaksanakan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan administratif," kata Eri Pambudi.

"Sudah dilayangkan surat dari Dirjen Pajak, dan dari situ akan dijalankan finalisasi secepat mungkin, yakni proses pemecatan," pungkasnya.

Baca Juga: Orang Tua Mario Dandy Satriyo yaitu Rafael Alun Trisambodo Diselidiki PPATK, Meski Telah Mengundurkan Diri

"Sementara ini, dasar yang digunakan (dalam proses pemecatan-Red) yakni PP Nomor 94 tahun 2021," tambahnya.

Terkait proses penelitian dan pendalaman harta kekayaan yang terungkap di media sosial, Irjen Kemenkeu telah menurunkan tim.

Tak hanya itu, tim juga telah yang menjalankan proses penelusuran soal harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN.

Baca Juga: Tak Terima Penurunan Nilai Manfaat Alias PNM, Pemegang Polis AJB Bumiputera Mengadu ke Ombudsman RI

Irjen Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh memaparkan pihaknya sudah meneliti semua harta yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo dan mencocokan dengan profil bukti kepemilikannya.

Selanjutnya berdasarkan hasil penelitian dan eksaminasi, ada beberapa harta yang belum didukung oleh bukti autentik kepemilikan oleh RAT.

"Adapun hasilnya, terdapat hasil usaha sewa tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan," ungkap Awan Nurmawan Nuh.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x