Otoritas IKN selanjutnya akan membuka hunian ASN ini setelah infrastrukturnya siap, bersama sarana prasarana layak, dan diperlukan bagi warga agar dapat tinggal, di antaranya yakni sekolah.
Seiring dengan itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menjelaskan hunian bagi ASN, TNI, dan Polri di IKN tak hanya dalam bentuk vertikal, namun juga rumah tapak.
“Bagi ASN rumah bukan hanya rumah vertikal, dalam hal ini apartemen, tetapi juga rumah tapak. Dan rumah tapak itu bisa, sekali lagi saya ingin mengatakan, bisa dimiliki," tegas Suharso.
"Demikian pula terkait apartemen bisa dimiliki, hanya posisinya 70 persen akan tetap jadi kepunyaan negara dan 30 persen ditawarkan ke ASN dan TNI-Polri,” ucapnya.
Suharso menjelaskan, pembangunan hunian ASN, TNI, dan Polri itu telah diproses sesuai tahapan perencanaan dan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL).
“Melalui RTBL memudahkan dalam pembangunan, sehingga land development-nya telah ada dan ke depan segera diterbitkan pedoman bagi detail plan demi menjadi kewenangan Otorita IKN,” papar Suharso.
Selanjutnya, Kepala Bappenas memaparkan Presiden Jokowi telah menentukan jumlah aparatur negara yang akan menempati dan menghuni IKN berjumlah 16.990 orang.
“Telah diputuskan sebelumnya di bulan Januari 2023 lalu, bahwa 16.990 orang (ASN-Red) akan dipindahkan, terdiri dari 11.200-an ASN dan 5.700-an adalah dari TNI dan Polri. Dan Polri sekitar 1600-an, sisanya adalah 3.000 lebih adalah TNI,” tandasnya.***