Dia mengungkapkan niat penyidik untuk mengumpulkan informasi dari Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Airlangga Hartarto diketahui masih dalam tim penyidik Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Polres Lebak Tangkap Sindikat Perdagangan Orang TPPO, Korban Diiming-iming Gaji Tinggi
Menurut Ketut, Airlangga Hartarto menjalani somasi penyidik atas dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, untuk musim 2021-2022.
“Pemeriksaan dilakukan hari ini. Saksi AH masih dimintai keterangan. "Nanti saya tanya ke dia (Airlangga Hartarto) soal isi hasil pemeriksaan," kata Ketut, Senin (24/7/2023) di Kejaksaan Agung Jakarta.
Lebih lanjut, Ketut mengatakan keterangan Airlangga Hartarto diperlukan untuk menutup kasus tersebut. Ia mengatakan, keterangan Ketua Golkar itu terkait dengan tiga tersangka kolusi dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Produksi Gas Melesat, Kepala SKK Migas Dwi Sutjipto Tinjau BCP Proyek EMP Bentu
“Karena ada tiga tersangka korporasi yang kami tetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.***