PORTAL LEBAK - Kejaksaan Agung sejak Senin pagi 24 Juli 2023, menghabiskan waktu 12 jam untuk mengusut kasus Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam kasus Korupsi CPO (Crude Palm Oil) atau Minyak Goreng dengan tiga tersangka korporasi di Kejaksaan Agung (RI).
Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu juga menjelaskan apa yang terjadi saat diperiksa oleh Kejaksaan Agung.
Airlangga Hartarto mengaku menjawab 46 pertanyaan yang dikeluarkan oleh penyidik kejaksaan (kejagung).
Baca Juga: Airlangga Hartarto: Rapat kerja nasional Putuskan Ketua Umum Menentukan Calon Presiden Partai Golkar
"Saya di sini hari ini untuk menjawab pertanyaan yang diajukan sebelumnya dan saya menjawab 46 pertanyaan," kata Airlangga Hartarto, Senin saat jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Airlangga mengaku menjawab pertanyaan ACTION dengan kemampuan terbaiknya.
“Dan semoga jawabannya sudah terjawab dengan sebaik-baiknya, tentunya peneliti nanti yang akan menengahi atau menjelaskannya,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan (Kejagung).