Keluarga Menduga Kematian Bripda Ignatius Karena Pembunuhan Berencana

- 30 Juli 2023, 07:49 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (kedua kiri) didampingi Kabagops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Christ R. Pusung (kedua kanan), berikan keterangan pers terkait dengan kasus polisi tertembak polisi di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 28 Juli 2023.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (kedua kiri) didampingi Kabagops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Christ R. Pusung (kedua kanan), berikan keterangan pers terkait dengan kasus polisi tertembak polisi di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 28 Juli 2023. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt./

Pistol itu kemudian disimpan di dalam tas bersama dengan magasinnya. Saat Bripda Ignatius tiba di TKP, senjata sudah terisi. Jajang mengatakan, hal itu membuat pihak keluarga menduga penembakan itu direncanakan dan bukan karena kelalaian.

"Bagaimana anggota Tim 88 bisa ceroboh?" Dia orang yang terlatih, kami tidak bisa menerima itu. Kami menduga niat sebenarnya adalah membunuh korban dengan hati-hati,” kata Jajang.

Untuk mengungkap hal tersebut, kata Jajang, pihak keluarga akan mendatangi Mabes Polri untuk melapor ke polisi terkait dugaan pembunuhan Bripda Igantius.

Baca Juga: Pramuka Penegak SD dan SMA Terpadu Al-Qudwah mengikuti Ujian Pramuka Garuda Kwartir Ranting Kala

"Kami akan kejar pasal 340. Kami tidak yakin Densus 88 di kelas itu melakukan malpraktik kecil-kecilan, kami tidak percaya ini," ujarnya.

Kematian Bripda Ignatius saat ini sedang dalam penyelidikan Polres Bogor, sedangkan Divpropam Polri menangani pelanggaran etik.

Dua anggota Densus 88 Antiteror ditetapkan sebagai tersangka, Bripda IMS (23) sebagai pemilik senjata dan Bripka IG (33) sebagai pemilik senjata.

Baca Juga: Kakek Tega Sodomi Bocah Laki-laki di Puri Beta 2 Ciledug, Korban Diberi Imbalan Rp18 Ribu untuk Aksi Bejatnya

Saat kejadian, Bripka IG sedang tidak berada di lokasi. Namun, menurut keterangan saksi dan tersangka IMS, senjata rakitan ilegal tersebut adalah milik Bripka IG.

Dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat 28 Juli 2023, Direktur Direktorat kriminal umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan mengatakan, saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap senjata api rakitan ilegal yang dimiliki oleh Bripda IMS.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah