Bea Cukai Soetta Mencegah Penyelundupan 4,8 Ton Obat-obatan Terlarang ke Uzbekistan

- 10 Agustus 2023, 06:00 WIB
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Penny K Lukito bersama Dirjen Bea Cukai dan Pajak Askolani saat verifikasi beberapa barang bukti untuk mendeteksi penyelundupan obat-obatan terlarang di Vietnam Bandara Soetta, Tangerang,Banten.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Penny K Lukito bersama Dirjen Bea Cukai dan Pajak Askolani saat verifikasi beberapa barang bukti untuk mendeteksi penyelundupan obat-obatan terlarang di Vietnam Bandara Soetta, Tangerang,Banten. /Foto: ANTARA/Azmi Samsul Maarif./

 

PORTAL LEBAK - Kantor Pusat Bea dan Konsumsi Khusus (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), berupaya menghentikan sebanyak mungkin upaya penyelundupan barang ilegal narkoba, 430 karton setara dengan 4.865 ton dikirim ke Uzbekistan.

Dirjen Bea dan Konsumsi Khusus Askolani dalam jumpa pers di Tangerang, Rabu, mengatakan pihaknya berhasil menindak parsel yang diduga berisi barang ilegal.

“Setelah menerima informasi, pasukan fungsional melakukan pencarian. Dan alhamdulillah, sebelum kargo naik ke pesawat, mereka sudah dicegat," katanya.

Baca Juga: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Bantah Tuduhan Gaya Hidup Mewah Putrinya: Dia Selebgram

Dia menjelaskan, dari penyidikan terhadap upaya penyelundupan 430 kasus Obat Tradisional (OT) yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), diketahui tidak memiliki Surat Izin Edar (TIE) dan nilai barang tersebut. sekitar Rp4 miliar.

“Masing-masing setara dengan 430 karton senilai Rp4,1 miliar barang pencegahan ini akan diekspor,” ujarnya.

Dia mengatakan, berdasarkan temuan temannya, tim penyidik ​​Bea dan Cukai menangkap seorang tersangka yang bertindak sebagai pengirim barang bukti.

Baca Juga: Ini Prosedur Bea Cukai Mataram dalam periksa kargo World Superbike WSBK 2021

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x