Bea Cukai Soetta Mencegah Penyelundupan 4,8 Ton Obat-obatan Terlarang ke Uzbekistan

- 10 Agustus 2023, 06:00 WIB
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Penny K Lukito bersama Dirjen Bea Cukai dan Pajak Askolani saat verifikasi beberapa barang bukti untuk mendeteksi penyelundupan obat-obatan terlarang di Vietnam Bandara Soetta, Tangerang,Banten.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Penny K Lukito bersama Dirjen Bea Cukai dan Pajak Askolani saat verifikasi beberapa barang bukti untuk mendeteksi penyelundupan obat-obatan terlarang di Vietnam Bandara Soetta, Tangerang,Banten. /Foto: ANTARA/Azmi Samsul Maarif./

“Dan ada empat jenis produk obat terlarang seperti Montalin, Tawon Liar, Gingseng Kianpi Pil dan Samyunwan yang diproduksi di dalam negeri,” ujarnya.

Akibat penyadapan tersebut, Bea dan Cukai kemudian berkoordinasi dengan BPOM untuk menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku dan selanjutnya, barang bukti obat yang tidak berizin diserahkan dan diamankan untuk BPOM RI.

Ia kemudian menambahkan, pihaknya akan terus aktif mengidentifikasi pergerakan barang ilegal dan mengimbau masyarakat untuk dapat melaporkannya ke bea cukai jika menemukan tanda-tanda pergerakan barang ilegal dan berbahaya di sekitar mereka.

Baca Juga: Mercedes Mau Pertahankan Hamilton Sebagai Pembalap Utama Formula Satu F1

"Kami akan secara sistematis memantau impor obat-obatan terlarang melalui impor kiriman penumpang dan kargo untuk melindungi masyarakat," katanya.

Direktur Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito mengungkapkan obat terlarang ini diketahui CV Panca Andri Perkasa yang beralamat di Neglasari, Kota Tangerang, Banten.

Obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat memiliki berat total lebih dari 4 ton dengan perincian 200 dus, 100 buah, alam liar 50 dus, 200 buah, Ginseng Kianpi Pil 30 dus dan Samyunwan 150 dus, 30 buah.

Baca Juga: Giliran Ruben Onsu Cuan Milyaran Sejak Gabung Shopee Live, Jual Lebih dari 100 Ribu Produk dalam Sehari!

Produk ini dipastikan sebagai suplemen nutrisi dengan tujuan ekspor dari Uzbekistan dan akan digunakan sebagai pereda nyeri, pengobatan nyeri rematik dan lemak tubuh.

Dia mengatakan, pelaku sudah berkali-kali melakukan pengiriman ke luar negeri dengan menggunakan nomor izin edar dan kode HS produk terdaftar fiktif.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah