Jadi Kurir COD Sabu, Seorang Pemuda Asal Polehan Malang Disergap Polisi

- 20 Agustus 2023, 11:46 WIB
Tersangka berinisial BM (23), diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, dia warga Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.
Tersangka berinisial BM (23), diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, dia warga Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur. /Foto: polri.go.id/Humas/

Taufik mengatakan, tersangka akan dijerat Pasal 114(1) juncto Pasal 112(1) Undang-Undang Narkoba Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman minimal lima tahun penjara. Pihaknya meminta masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian untuk menumpas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang.

Baca Juga: Kapolrii: Pertemuan Menteri ASEAN Bahas Kejahatan Transnasional, Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO

Dia menyimpulkan: “Keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah hasil kerja sama dan kepentingan publik dalam memerangi perdagangan narkoba.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah