Jelang Pemilu Damai 2024, Kominfo Putus Akses 174 Konten Penyebar Radikalisme

- 31 Agustus 2023, 17:44 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi /Foto: Kominfo/Humas/

 

PORTAL LEBAK - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghentikan akses atau menghapus 174 akun Internet dan konten yang diduga mengandung kegiatan yang menyebarkan dan menyebarkan Radikalisme, antara Juli dan Agustus 2023.

“Sejak awal Juli 2023 hingga saat ini, Kominfo telah mendeteksi total 174 akun dan konten berisi propaganda ekstremisme. Sesuai dengan perintah Presiden Jokowi untuk menyelenggarakan pemilu damai pada tahun 2024," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Kamis 31 Agustus 2023.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika akan segera menghapus akses terhadap konten tersebut,” tambahnya.

Baca Juga: Info Pemerintah Indonesia 'Kominfo' Memblokir Yahoo, Paypal, Situs Game Karena Pelanggaran Lisensi Mendunia

Menurut Menkominfo, pihaknya bekerja sama dengan TNI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus memantau platform digital yang memuat konten ekstremisme terorisme dan terorisme.

“Hasil pemantauan bersama TNI dan BNPT menunjukkan peningkatan signifikan dalam penyebaran konten ekstremis. Ada pula yang terkait dengan Jemaah Ansharud Daulah (JAD) dan Jemaah Islamiah (JI),” jelasnya.

Menurut laporan Departemen Umum Pengendalian Aplikasi Komputer, Departemen Umum Aplikasi Komputer, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca Juga: Situs Penggemar V BTS Jadi Viral, Mereka Bikin Iklan dan Acara Hebat Buat Ulang Tahunnya ke 27

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x