TNI merangkul pengunjuk rasa di Rempang.
PORTAL LEBAK - Dalam beberapa hari terakhir, beredar video yang memperlihatkan Panglima TNI memberikan instruksi kepada komandan unit bawahannya dalam menangani aksi massa di kawasan Rempang, Kepulauan Riau.
Video ini tersebar luas di masyarakat karena pernyataan Panglima yang memerintahkan tentaranya untuk menangkap para pengunjuk rasa, di Pulau Rempang.
Menanggapi hal tersebut, Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono menyebut ada kesalahpahaman opini masyarakat atas pernyataan tersebut karena konteksnya berbeda.
“Jika dilihat keseluruhan videonya, Panglima TNI menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa yang terjadi di Rempang ini menimbulkan tindakan anarkis yang dapat membahayakan petugas dan masyarakat, oleh karena itu meminta semua pihak menahan diri.” kata Kapenuspen TNI.
Selain itu, Kapuspen TNI menyampaikan, Panglima TNI meminta kepada Komandan Satuan untuk melarang prajurit menggunakan alat/senjata.
Untuk menjamin keamanan aksi protes Rempang adalah untuk menghindari adanya korban jiwa, maka lebih baik mengerahkan lebih banyak tentara daripada menggunakan peralatan yang berpotensi mematikan.
Baca Juga: Lowongan Perwira Karir atau PAPK TNI 2023, Ini Link dan Syarat Lengkapnya