Lowongan Perwira Karir atau PAPK TNI 2023, Ini Link dan Syarat Lengkapnya

- 14 September 2023, 17:56 WIB
lowongan Penerimaan Pa PK TNI (Reguler) Tahun Anggaran (TA) 2023.
lowongan Penerimaan Pa PK TNI (Reguler) Tahun Anggaran (TA) 2023. /Foto: tni.mil.id/Puspen TNI/

PORTAL LEBAK - Jajaran petinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengajak masyarakat umum untuk mengikuti seleksi lowongan perwira karir di lembaga militer di Indonesia ini.

Para petinggi TNI juga menyerukan melalui slogan pembuka, bahwa 'Negara Memanggilmu Putra Putri Terbaik Bangsa, Lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta'.

"Buat kalian yang mau gabung untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), segera daftar ya...GRATIS," ungkap keterangan tertulis yang dirilis oleh petinggi TNI, sejak Senin, 11 September 2023.

Baca Juga: Panglima TNI Tegas: Kasus Suap di Basarnas Digelar Peradilan Militer Secara Terbuka

Adapun lowongan Penerimaan Pa PK TNI (Reguler) Tahun Anggaran (TA) 2023, sesuai mekanisme pendaftaran, harus dicermati bagi Anda yang berminta mengisi posisi dan mengabdi sebagai perwira TNI.

Berikut adalah tata cara pendaftaran untuk menjadi Calon Prajurit TNI pada Penerimaan Pa PK TNI (Reguler) TA 2023, yang dilansir PortalLebak.com dari tni.mil.id:

Di bawah ini merupakan tabel Persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon yang mendaftar pada Penerimaan Pa PK TNI (Reguler) TA 2023:

Baca Juga: Eks Pesawat Tempur Hawk 200 TNI AU, Jadi Monumen di Pintu Gerbang Tol Dumpil Madiun Jawa Timur

No Persyaratan
1 Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS;
2 Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. (Menganut salah satu Agama / penghayat kepercyaan)
3 Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4 Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
5 Tinggi badan minimal pria 163 cm dan waniŁa 157 cm, dengan berat badan seimbang.
6 Telah lulus dan berijazah D-4 / S-1, dengan Jurusan / Program Studi sesuai kebutuhan TNI.
7 Berusia paling tinggi 30 tahun pada saat pembukaan Dikma.
8 Akreditasi Universitas dan Jurusan / Program Studi minimal "B" / Baik Sekali.
9 Untuk jurusan / program studi Akreditasi "A" / Unggul IPK tidak kurang dari 2,80.
10 Untuk jurusan / program studi Akreditasi "B" / Baik Sekali IPK tidak kurang dari 3,00.

Baca Juga: Fakta Anggota TNI Sebabkan Kecelakaan di Jalan Tol Layang MBZ, Mulai Lawan Arah Akibatkan Tabrakan Beruntun

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x