Usai menyamar sebagai ojol di pesawat tujuan Yogyakarta, seorang anggota DPRD asal Medan dilaporkan ke BKD

- 2 Oktober 2023, 09:40 WIB
Anggota DPRD Kota Medan Erwin Siahaan menyamar menjadi pengemudi ojek online ambil orderan ke Yogyakarta.
Anggota DPRD Kota Medan Erwin Siahaan menyamar menjadi pengemudi ojek online ambil orderan ke Yogyakarta. /TikTok/

PORTAL LEBAK - Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD (BKD) Medan setelah menyamar sebagai pengemudi ojek online (ojol) saat hendak menaiki pesawat rute Medan - Yogyakarta.

Erwin dilaporkan Hormat Sitinjak dan Isron J Sinaga. Dalam laporan tersebut, pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diduga melanggar kode etik DPRD Kota Medan karena membuat konten yang mengandung unsur kebohongan.

Hormat mengungkapkan, Erin sebenarnya sedang dalam perjalanan dinas sebagai anggota DPRD Medan, namun ia membuat konten yang disebut-sebut mengandung hoaks.

Baca Juga: Heboh Pekerja Ojek Online Ojol di Kota Serang Ditemukan Meninggal Dunia di Pinggir Jalan

"Video yang beredar itu mengandung kebohongan. Sangat disayangkan sikap Erwin Siahaan yang mengaku menerima pesanan dari pelanggan," ujarnya kepada wartawan mengutip Minggu, 1 Oktober 2023.

Ia menyayangkan konten tersebut beredar luas karena mengandung kebohongan setelah pengakuan Erwin terhadap atribut ojol yang menerima pesanan pelanggan berupa Bakpia Pathok 25 dari Yogyakarta adalah Pesanan dari Medan.

Lebih lanjut, Hormat mengatakan seluruh biaya administrasi ditanggung Sekretariat DPRD Medan untuk perjalanan dinasnya ke Yogyakarta.

Baca Juga: Pekerja Ojek Online Ojol di Lebak, Perjuangkan Hak Kesejahteraan ke DPD PKS

“Jika benar mendapat perintah sesuai video viral, tentu Erwin Siahaan diduga memanfaatkan fasilitas DPRD Kota Medan. Karena semua akomodasi ditanggung Sekretariat DPRD Medan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x