Diduga Memeras Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Jaya Akan Panggil kembali Ketua KPK

- 22 Oktober 2023, 02:18 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri /Instagram/



PORTAL LEBAK - Badan Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menarik kembali penyidikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap pimpinan Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB, di ruang penyidikan Subkomite Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak. di Jakarta pada hari Jumat 20 Oktober 2023.

Baca Juga: KPK resmi Tahan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Dirjennya Muhammad Hatta

Ade menjelaskan, karena saksi FB yang bersangkutan tidak hadir, maka penyidik ​​kembali mengirimkan surat panggilan sebagai saksi.

“Surat panggilan telah dikirim hari ini, Jumat, 20 Oktober 2023 ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia (KPK RI) (diterima di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI pada pukul 14.30 WIB),” ujarnya.

Ade Safri seraya menambahkan Firli tak ikut pemeriksaan terkait tuduhan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK terhadap SYL pada Jumat (20 Oktober).

Baca Juga: KPK resmi menetapkan Syahrul Yasin Limpo alias SYL sebagai tersangka korupsi Kementerian Pertanian

Dia meminta penundaan karena alasan resmi dan baru menerima panggilan. Dijelaskannya, Jumat pekan ini, pejabat Kantor Hukum KPK mengirimkan surat kepada Kapolda Metro Jaya yang meminta penundaan pemeriksaan FB Saksi Ketua KPK RI.

Ade menjelaskan, Firli berhalangan hadir karena alasan resmi. Selain itu, Firli juga mengaku baru menerima panggilan perkara pada 19 Oktober 2023.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x