PORTAL LEBAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Mesin dan Peralatan Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta (MH), terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian.
“Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tim penyidik menangkap tersangka SYL dan tersangka MH mulai hari ini,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat 13 Oktober 2023.
Baca Juga: KPK resmi menetapkan Syahrul Yasin Limpo alias SYL sebagai tersangka korupsi Kementerian Pertanian
Alexander mengatakan, tersangka SYL dan MH ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK hingga 1 November 2023 atau masing-masing 20 hari kerja.
KPK resmi menangkap tersangka SYL di apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 12 Oktober 2023.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis malam sekitar pukul 19.16 WIB dengan tangan diborgol.
Baca Juga: Ada Foto Ketua KPK Firli Bahuri Ktemuan Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Jaya: Kami Akan Selidiki
Deretan Pejabat Kementan Juga Tersangka
Sesampainya di Gedung Merah Putih KPK dengan tiga mobil berwarna hitam, Syahrul Yasin Limpo diantar polisi dengan membawa senjata laras panjang.