Prabowo umumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres

- 22 Oktober 2023, 22:58 WIB
Prabowo Subianto Umumkan Gibran Jadi Bacawapres yang Digandengnya pada Pilpres 2024
Prabowo Subianto Umumkan Gibran Jadi Bacawapres yang Digandengnya pada Pilpres 2024 /Portal Purwokerto /IG PAN

Sebelumnya, kandidat bakal cawapres Prabowo selain Gibran ada Erick Thohir (usulan PAN), Yusril Ihza Mahendra (Ketua Umum Partai Bulan Bintang), dan Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jawa Timur yang diusulkan Partai Demokrat).

Baca Juga: OIKN menyatakan investor India berminat berinvestasi di IKN Nusantara

Prabowo Subianto Bacapres yang Belum Mendaftar ke KPU

Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat ini menjadi satu-satunya calon presiden (capres) yang tidak terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Dua calon capres/cawapres lagi adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Pra-registrasi pada hari pertama pendaftaran.

Namun, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat, mengatakan bahwa Prabowo telah menyerahkan dua surat kuasa untuk mencalonkan diri pada Pilpres 2024 dan mencalonkan diri sebagai Presiden Republik Indonesia. Presiden Joko Widodo pun menyetujui dua surat tersebut.

Baca Juga: Johann Zarco mencicipi kemenangan pertamanya setelah pertandingan MotoGP Australia

Perkiraan pendaftaran bakal calon presiden/cawapres pada 19-25 Oktober 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu berhak mendapatkan kursi dengan perolehan minimal 20 persen suara.

Dilansir PortalLebak.com dari Antara, dibutuhkan kursi di DPR atau memperoleh 25 persen suara sah di tingkat nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini jumlah kursi di DPR berjumlah 575 kursi, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah