Menpan RB sebut Pemerintah siapkan insentif Buat ASN Yang Mengawali pindah tugas ke IKN

- 3 November 2023, 17:09 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas. /Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat/


PORTAL LEBAK - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas meyatakan Pemerintah menyiapkan insentif bagi aparatur sipil negara (ASN) yang dipindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada gelombang pertama.

"Jadi, kami (Pemerintah) siapkan tunjangan pindah, tunjangan kemahalan, kepangkatan, dan seterusnya," kata Anas di Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa.

Anas menambahkan belum ditetapkan secara pasti berapa nilai insentif yang akan diberikan tersebut.

Namun, dia mengungkapkan besaran insentif itu terdiri atas komponen harga kemahalan, risiko, hingga biaya kepindahan.

Baca Juga: OIKN menyatakan investor India berminat berinvestasi di IKN Nusantara

Terkait jumlah ASN yang akan dipindahtugaskan ke IKN pada gelombang pertama, Anas menyebut jumlah tersebut sesuai dengan gedung yang telah siap dipakai mulai Juli 2024.

"Kemarin sih simulasinya total 6.000 ASN sampai Juli, separuh kurang lebih 1.500-an untuk ASN, dan separuhnya untuk polri," jelas Anas.

Saat ini, lanjutnya, Kemenpan RB dan Kementerian Keuangan sedang merumuskan besaran biaya insentif untuk para ASN.

Baca Juga: Otoritas Ibu Kota Nusantara IKN Sebut 85 persen rumah bentuk vertikal, Begini Penampakannya

"Begitu ASN pindah, semua (insentif) sudah bisa jalan," tambahnya, seperti dikutip PortalLebak.com dari Antara.

Anas menegaskan bahwa insentif yang diberikan tersebut akan dihitung per orang dengan mempertimbangkan status keluarga.

Menurut dia, ASN yang sudah berkeluarga dan belum berkeluarga nantinya akan diberikan fasilitas berbeda.

Baca Juga: Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Dan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi Pamit Dari Kepemimpinannya

"Misalnya kalau tidak punya pasangan berarti tinggal di apartemen bersama.
Lalu kalau berkeluarga maka (tempat tinggalnya) berbeda," jelas Anas.

​Sebelumnya, pada Rapat Korps Kepegawaian Negara (Korpri) Republik Indonesia Tahun 2023 di Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023.

Saat itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakinkan ASN peserta IKN yang ikut serta akan mendapat sejumlah fasilitas dan insentif transfer.
ASN sangat sedikit aktivitasnya.

Baca Juga: Puluhan Pelajar Deklarasikan Fakta Integritas Anti Narkoba di Kabupaten Serang, Ini Komitmennya

“Tanpa (insentif) ini tentu sulit; Namun memiliki insentif itu berbeda. Perumahan dinas juga mencakup rumah tanah dan apartemen. Biaya perjalanan juga ditanggung oleh pasangan dan anak. Ada tunjangan dan fasilitas mahal lainnya,” kata Presiden Jokowi.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x