Prajurit TNI AL Lhokseumawe memberikan bukti adanya menyelundupkan rokok merek Luffman secara ilegal di tempat-tempat umum di Aceh Utara.
PORTAL LEBAK - Pangkalan TNI ALA Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 350 dus rokok ilegal merek Luffman tanpa pita cukai di perairan Kuala Cangkoi, Kabupaten Aceh Utara.
“Kami mengamankan kapal yang, setelah diperiksa, ditemukan membawa sekitar 350 dos, tidak ada pajak konsumsi khusus untuk cukai rokok," ujara komandan Lanal Lhokseumawe Kolonel Marinir (P) Andi Susanto, pada Minggu.
”Penangkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima aparat negara terkait transaksi barang ilegal dari kapal nelayan sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (11 November 2023).
Baca Juga: Tembakau alternatif upaya mengurangi jumlah penderita penyakit akibat rokok
Petugas kemudian melakukan pengintaian dan pengejaran terhadap kapal bernama Kapal Motor (KM) Indah yang kemudian sandar di pelabuhan Kuala Cangkoi.
Dari kejauhan petugas juga melihat tiga awak kapal melarikan diri ke daratan dan meninggalkan kapal dalam keadaan air mulai bocor.
Setelah dilakukan pemeriksaan, aparat menemukan 350 kotak rokok selundupan beserta surat-surat kendaraan lengkap dan kadaluwarsa. Kabarnya, kapal tersebut milik warga Aceh Utara.
Andi mengatakan, kapal yang ditangkap merupakan kapal nelayan namun selama perjalanan tidak membawa cukup awak kapal untuk beroperasi sebagai kapal nelayan.