Kasus Pembacokan di Cimarga, Gegara Pelaku Tak Diberi Rokok, Berikut Penjelasan Polisi

- 29 September 2021, 17:33 WIB
Tentang kasus pembacokan atau penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku bernisial SY (28) kepada korban Rasdi di Cimarga
Tentang kasus pembacokan atau penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku bernisial SY (28) kepada korban Rasdi di Cimarga /Foto : Humas Polres Lebak/

 

 

PORTAL LEBAK - Tentang kasus pembacokan atau penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku bernisial SY (28) kepada korban Rasdi (65) yang terjadi pada Selasa 28 September 2021, sekitar pukul 18.15 WIB, dikatakan gegara Pelaku tak diberi rokok oleh korban.

Kajadian pembacokan tersebut bertempat di Kampung Bangkalok Rt 04 Rw 03 Desa Girimukti Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang sebelumnya Pelaku meminta rokok namun tak diberikan rokok oleh korban.

Akibat kejadian tersebut korban Rasdi (65) mengalami luka bacok di bagian kepala, punggung dan lengan kiri selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Cimarga untuk mendapatkan perawatan medis, kemudian di rujuk ke rumah sakit umum Ajidarmo Rangkasbitung.

Baca Juga: Berikut Sertijab Kapolsek Leuwidamar, Wanasalam, Cibeber, dan Kapolsek Cirinten yang Baru di Polres Lebak

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K. melalui Kasihumas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi membenarkan peristiwa atau kejadian tersebut.

"Benar, bahwa pada hari Selasa 28 September 2021, sekira pukul 18.15 Wib bertempat di Kampung Bangkalok Rt 04 Rw 03 Desa Girimukti Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, telah terjadi penganiayaan kepada korban Sdr. Rasdi (65) yang dilakukan oleh Pelaku inisial SY (28 Thn) yang merupakan Anak korban," ujar Jajang 29 September 2021.

Jajang menjelaskan, "Kejadian tersebut berawal ketika Pelaku inisial SY meminta rokok kepada korban Sdr. Rasdi, namun korban tidak bisa memenuhi permintaan Pelaku, setelah beberapa menit kemudian Pelaku SY tiba-tiba membawa benda tajam sejenis parang dan langsung membacokkan kearah kepala, punggung dan lengan korban Sdr. Rasdi, sehingga korban Rasdi mengalami luka bacok di bagian kepala, punggung, lengan kiri dan dilarikan ke Rumah sakit", ujar Jajang.

Baca Juga: Begal di Kawasan WiFi Telkom Rangkasbitung, Di 'Dor' Sat Reskrim Polres Lebak

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x