Penyidik Polsek Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembakaran Karpet Masjid di Sunter

- 26 Januari 2024, 07:39 WIB
Polisi tangkap pria terduga pembakaran karpet masjid di Sunter Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Muhammad Idris menangkap pria terduga pembakaran karpet masjid Karpet masjid di RW02 Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan inisial SMY (20), pada Kamis (25 Januari 2024).
Polisi tangkap pria terduga pembakaran karpet masjid di Sunter Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Muhammad Idris menangkap pria terduga pembakaran karpet masjid Karpet masjid di RW02 Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan inisial SMY (20), pada Kamis (25 Januari 2024). /Foto: ANTARA/HO Polsek Tanjung Priok./

Saksi yang diperiksa penyidik ​​adalah dua orang yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.

Dari keterangan saksi, polisi mengetahui SMY tinggal di rumah kontrakan dan juga berkali-kali salat di masjid.

Penetapan status hukum SMY akan dilakukan dalam waktu 1 x 24 jam. Polisi masih mendalami motif dibalik aksi SMY yang membakar karpet masjid.

Baca Juga: TNI dan Polri Kerja Sama Lindungi Objek Vital Minyak dan Gas di Sumatera Utara

Data rekaman pengawasan juga menunjukkan, setelah SMY membakar karpet masjid pada pukul 19.14 WIB, warga sekitar mulai pukul 19.26 WIB dan bertindak cepat untuk memadamkan api.

Hal pertama yang terbakar adalah karpet. Saat ini, masjid tersebut sudah bisa digunakan warga untuk beribadah.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah