Dua anggota TNI ditangkap, mereka diduga terlibat penyerangan kantor Satpol PP Kota Denpasar Bali

- 29 November 2023, 06:44 WIB
Dua anggota TNI ditangkap, setelah diduga terlibat penyerangan kantor Satpol PP. Dua pelaku diborgol di Polresta Kota Denpasar.
Dua anggota TNI ditangkap, setelah diduga terlibat penyerangan kantor Satpol PP. Dua pelaku diborgol di Polresta Kota Denpasar. /Foto: ANTARA/Rolandus Nampu/

"Di PomDam juga akan kami selidiki apakah kedua prajurit ini adalah pelaku utama dan apakah ada kontak fisik atau hanya terlibat dalam perusakan. Saat ini kami sedang selidiki lebih lanjut," imbuhnya.

Sebelum ditangkapnya kedua terduga pelaku, Komandan Markas Besar Daerah 9/Udayana Mayjen TNI Halfendi mengatakan akan dilakukan penyelidikan atas dugaan keterlibatan TNI dalam penyerangan tersebut.

Panglima Kodam pun telah memerintahkan jajarannya untuk mengungkap kebenaran, dan ada laporan bahwa personel TNI yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Baca Juga: Atas izin tokoh adat Merauke Ganjar Pranowo kaget saat mengkritik jalan rusak

“Apabila keterlibatan oknum tersebut terbukti maka anggota TNI akan diperlakukan sesuai hukum yang berlaku,” kata Mayjen Hafendi, Senin (27 November 2013).

Dugaan keterlibatan personel TNI dalam peristiwa ini diutarakan oleh seorang saksi anggota Satpol PP yang mengaku ada dugaan keterlibatan anggota TNI sebelum disiksa hingga melecehkan anggota Satpol PP.

Hal itu diperkuat dengan keterangan empat pelaku lainnya yang ditangkap polisi. Sementara itu, Reskrim Kota Denpasar telah menangkap empat orang atas dugaan terlibat penyerangan terhadap anggota Satpol PP dan perusakan kantor Satpol PP di Kota Denpasar, Minggu dini hari.

Baca Juga: LPSK tolak permintaan perlindungan SYL karena dia berstatus tersangka KPK

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Abitus Pandjaitan mengatakan, empat orang yang ditangkap ini berinisial NK, NS, UIT dan HR. Keempatnya masih diperiksa penyidik ​​Polresta Denpasar.

“Saat ini keempat pelaku telah diamankan Satreskrim Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata mantan Kapolresta Denpasar itu.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x