Dua anggota TNI ditangkap, mereka diduga terlibat penyerangan kantor Satpol PP Kota Denpasar Bali

- 29 November 2023, 06:44 WIB
Dua anggota TNI ditangkap, setelah diduga terlibat penyerangan kantor Satpol PP. Dua pelaku diborgol di Polresta Kota Denpasar.
Dua anggota TNI ditangkap, setelah diduga terlibat penyerangan kantor Satpol PP. Dua pelaku diborgol di Polresta Kota Denpasar. /Foto: ANTARA/Rolandus Nampu/

Penyerangan kelompok tak dikenal terhadap anggota Satpol PP terjadi pada Minggu, 26 November 2023, sekitar pukul 04.30 Wita, di kantor Satpol PP Jalan Kecubung I Nomor 4 Denpasar Timur, Kota Denpasar.

Baca Juga: Pikiran-Rakyat.com Raih Anugerah OJK Apresiasi Media Massa 2023, Jadi Media Online Terproduktif di Indonesia

Pada saat itu terdapat 33 pekerja seks komersial (PSK) ditangkap satpol PP, di Jalanan Danau Tempe di Sanur Kauh, Denpasar, Bali.

Menurut Kabid Humas Polda Bali Janssen Pandjaitan, sekitar 25 orang mengancam anggota Satpol PP dengan senjata api, mendobrak pintu gerbang, mendobrak kantor, dan menyerang anggota Satpol PP di Denpasar.

Enam orang diduga menjadi korban luka sebagai akibat penyerangan ini dan telah dirawat di RS Wangaya, di Denpasar.

Baca Juga: Jumlah Keluarga Berisiko Stunting Turun Signifikan di 2023, BKKBN Jadi Tuan Rumah Forum Satu Data Keluarga

“Mereka melakukan penyerangan sembarangan terhadap anggota Satpol PP dengan menggunakan tangan kosong dan beberapa potong kayu,” kata Janssen.

Setelah menganiaya anggota Satpol PP dan menghancurkan beberapa fasilitas, kelompok tak dikenal itu meninggalkan kantor dengan membawa para PSK tersebut.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah