Polri Ungkap Tindak Pidana 'Love Scamming' atau 'Penipuan Cinta' dari Jaringan Internasional

- 22 Januari 2024, 08:30 WIB
Polri mengungkap tindak pidana “Love Scamming” jaringan internasional Penyidik ​​Direktorat Tindak Pidana (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap penipuan cinta dan jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia, Jumat 19 Januari 2024.
Polri mengungkap tindak pidana “Love Scamming” jaringan internasional Penyidik ​​Direktorat Tindak Pidana (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap penipuan cinta dan jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia, Jumat 19 Januari 2024. /Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty./

“Pelaku menggunakan cara mencari atau menipu korban melalui aplikasi Tinder, Okcupid, Bumble, Tantan, menggunakan karakter laki-laki atau perempuan selain dirinya,” kata Djuhandhani.

Setelah berhasil menipu korban, para penyerang berpura-pura mencari pasangan.
Kemudian, setelah menemukan korban, penyerang meminta nomor ponsel, lalu melakukan kontak emosional atau mengirimkan foto seksi untuk meyakinkan korban.

Baca Juga: Slank Beralih dari Jokowi, Dukung Ganjar Mahfud Untuk Menangkan Pilpres 2024

“Kemudian korban diyakinkan.Korban yakin bisa berbisnis dengan membuka rekening toko online melalui link http: sop66hccgolf.com,” ujarnya.

Tak berhenti sampai di situ, penipu juga meyakinkan korban untuk menyetor Rp 20 juta untuk transfer uang pertama agar bisa membuka rekening di toko online.

Di antara penulis yang menggunakan cara ini, masing-masing penulis memiliki empat karakter berbeda, sehingga 21 penulis yang ditangkap bisa memperoleh keuntungan sekitar Rp 40 miliar per bulan.

“Kami iterasi antara Rp 40 hingga 50 miliar per bulan,” kata Djuhandhani.

Baca Juga: Psikolog: Aromaterapi Bisa Membantu Mengelola Stres

Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan, proses penyidikan bermula dari satu orang korban yang merupakan warga negara Indonesia dari total 21 pelaku. Namun, hasil perkembangan mengungkap pelakunya selama penyelidikan, menyadari perannya dalam jaringan penipuan percintaan internasional.

Bagi para tersangka khusus WNI yang berperan sebagai algojo, dua orang WNA asal China berperan menyiapkan sarana yang ada, kemudian bertugas untuk membiayai pelaku dan satu orang sebagai pemimpin.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah