Tersangka mengaku berasal dari keturunan Pakubowono V, Kraton Kesunanan Surakarta Hadiningrat.
PORTAL LEBAK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar mengembangkan modus penipuan investasi senilai hingga Rp1,1 miliar oleh pria berinisial DBA.
Direktur Satuan Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, di Padang, Kamis menyatakan, kasus ini terus berjalan.
Polisi pun berkoordinasi dengan berbagai pihak mengungkap korban lain, seperti yang berasal dari Jogjakarta, Banten hingga Kalimantan.
Baca Juga: Tiga Surat Buronan DNA Pro Disebar, Buru Para Dalang Penipuan Investasi Bodong
"Jika di luar sana ada orang yang ditipu oleh tersangka, mereka bisa melaporkannya dan berkoordinasi dengan kami sebagai penyidik," ujar Kombes Andry Kurniawan.
Dia menambahkan, dalam kasus ini kemungkinan ada tersangka lain dan pendamping tersangka yang akan membantunya dalam tindak pidana tersebut.