Petani Jawa Tengah bantah Statement Mahfud soal sertifikat redistribusi

- 2 Februari 2024, 10:13 WIB
Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia (Gema PS) berkumpul di Desa Tumbrep, Bandar Kabupaten, Provinsi Batang, Jawa Tengah, Jumat.
Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia (Gema PS) berkumpul di Desa Tumbrep, Bandar Kabupaten, Provinsi Batang, Jawa Tengah, Jumat. /Foto: ANTARA/Dokumentasi Pribadi/

PORTAL LEBAK - Petani yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia (Gema PS) menolak pernyataan calon wakil presiden Mahfud MD yang tidak memiliki sertifikat redistribusi pada periode tersebut, pada Debat Cawapres pada Minggu 21 Januari 2024.

“Itu tidak benar. Situasi ini perlu kita perjelas karena apa yang disampaikan Pak Mahfud seolah-olah mengarah pada posisi Presiden Jokowi yang tidak berbuat apa-apa. Itu (pernyataan Mahfud) tidak benar,” kata Ketua Gema PS Indonesia Rozikin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Rozikin mengatakan petani anggota Gema PS merasakan dampak dari kebijakan Jokowi. Menurut dia, pemerintah telah memberikan kesempatan kepada masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan di Pulau Jawa untuk mendapatkan manfaat dari redistribusi lahan, baik hutan negara maupun hutan purbakala yang dilindungi hak penggunaan tanah (HGU).

Baca Juga: Hotman Paris soal Pernyataan Mahfud MD 'Membiarkan Ibu Lahirkan Anak Tak Beradab adalah Dosa Terhadap Bangsa'

"Nah, Pak Mahfud malah bilang belum ada surat redistribusi. Jadi itu tidak benar dan harus kita tegaskan bahwa kita melindungi Pak Jokowi. Kita tegaskan lagi, kita lindungi Pak Jokowi karena dia yang melakukan itu. hal-hal baik bagi kami bagi para pekebun dan petani hutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, capaian redistribusi tanah tersebut disampaikan Jokowi pada 8 Juni 2022 saat hajatan hasil pertanian bersama Gema PS Indonesia. Saat itu, kata dia, Presiden mengumumkan telah diredistribusikan 324.000 hektare di Pulau Jawa dan lebih dari 5 juta hektare di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, ia mencontohkan luas hutan yang dialokasikan untuk redistribusi lahan seluas 2,9 juta hektar dan luas hutan yang menjadi kawasan penggunaan lahan (APL) seluas 1,3 juta hektar.

Baca Juga: Tanggapan KSAD Maruli Simanjuntak Soal Perkataan Mahfud MD soal Aparat 'Dukung' Penambangan Liar

Selain itu, ia juga menyebutkan, catatan redistribusi tanah yang dilakukan Jokowi berjumlah sekitar 2,9 juta bidang tanah, termasuk tanah bekas HGU lama, HGU terbengkalai dan membebaskan kawasan hutan.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x