PORTAL LEBAK - Kepala Staf Angkatan Darat Indonesia (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menanggapi pernyataan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Mahfud MD yang menyebut ada aparat dan pejabat yang mendukung aktivitas penambangan ilegal.
“Aparat juga bisa jadi PNS ya, belum tuntas pernyataan itu,” kata Jenderal Maruli Simanjuntak, saat jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta Pusat, Senin.
Jenderal Maruli Simanjuntak juga menilai pernyataan Mahfud MD soal aparat itu belum lengkap.
Pasalnya, menurut dia, istilah “aparat” bisa merujuk pada banyak hal sehingga ia bertanya-tanya, perangkat apa yang dimaksud Mahfud MD.
"Jadi sudah kubilang, aparat yang mana itu?" tanya dia.
Menurut Maruli, TNI AD menerapkan prinsip hukum kepada seluruh prajurit.
Ia menilai pihaknya tidak berani melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk mendukung penambangan liar.
"Jadi saat ini sangat sulit bagi kami, jujur saja kalau misalnya kami seperti itu, kami akan sangat ketakutan di video sekarang. Jadi kami tidak berani lagi. kita sudah mulai. “Memang terkadang hukum akan dihormati setelah adanya paksaan,” ujarnya.
Baca Juga: Robot Penambang Terdampar 4 km di Dasar Samudra Pasifik, Dalam Uji Coba Penambangan Laut Dalam