Petani Jawa Tengah bantah Statement Mahfud soal sertifikat redistribusi

- 2 Februari 2024, 10:13 WIB
Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia (Gema PS) berkumpul di Desa Tumbrep, Bandar Kabupaten, Provinsi Batang, Jawa Tengah, Jumat.
Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia (Gema PS) berkumpul di Desa Tumbrep, Bandar Kabupaten, Provinsi Batang, Jawa Tengah, Jumat. /Foto: ANTARA/Dokumentasi Pribadi/

“Dari sini kami tegaskan bahwa program land reform telah kami peroleh dan kami yakin Presiden bertekad untuk melanjutkan program yang sudah menjadi nawacita Presiden Joko Widodo,” ujar Rozikin.

Hal tersebut disampaikan Rozikin saat Gema PS Indonesia berkumpul di sekretariatnya, tepatnya di Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat.

Baca Juga: Jaksa Menuntut Hukuman Mati Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan

Mahfud sebelumnya menyatakan belum ada satu pun sertifikat redistribusi pengembalian klaim tanah.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud saat debat keempat Pilpres 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di JCC, Jakarta, Minggu (21 Januari).

“Reforma pertanahan ada tiga jenis, yaitu legalisasi, redistribusi, dan pengembalian klaim tanah. Sertifikat redistribusi belum ada satu pun, yang ada hanya legalisasi, tanah sudah dimiliki masyarakat dan mendapat sertifikat, belum ada redistribusi,” kata Mahfud.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah