Pemilu tahun 2024 meliputi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, pemilihan anggota DPR RI, pemilihan anggota DPD RI,
Pemilihan anggota DPRD provinsi, dan pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Baca Juga: Prabowo Subianto dan Tim Pemenangan Paslon 02 Rayakan Keunggulan di Hitung Cepat
Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, pemilu nasional pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari 2022 hingga 20 Maret 2024.***