PORTAL LEBAK - Polisi menyerahkan keempat jenazah korban bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Topas Tower Penjaringan kepada keluarga.
Penyerahan keempat jenazah tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian selesai melakukan autopsi dan penyelidikan mendalam.
Korban merupakan satu keluarga terdiri dari pria berinisial AE dan istrinya AIL serta satu anak laki-laki inisial JWA, 13 tahun, dan satu anak perempuan inisial JL, 16 tahun, telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
"Jenazah korban sudah dikebumikan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Gidion Arif Setiyawan di Jakarta, Rabu.
Kombes Pol Gidion mengatakan, aparat kepolisian telah menyelesaikan pemeriksaan jenazah keempat korban untuk keperluan penyidikan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan di RSCM, keempat jenazah tersebut telah dikembalikan kepada pihak keluarga,” ujarnya.
Baca Juga: Bawaslu RI Selenggarakan 'Ngabuburit Pengawasan' Untuk Serap Aspirasi Masyarakat
Sebelumnya, polisi kembali menyelidiki tempat kejadian perkara (TKP) bunuh diri keluarga di Apartemen Teluk Intan Topas Tower di Penjaringan, Jakarta Utara.