Pengawas TPS di Tanimbar Bunuh Diri Setelah Sampaikan Laporan ke Panwascam

- 22 Februari 2024, 05:45 WIB
Kaspar Metintomwat (kiri) saat menyampaikan laporan ke Kormomolin Panwaslu, sebelum aksi bunuh diri, di Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Kaspar Metintomwat (kiri) saat menyampaikan laporan ke Kormomolin Panwaslu, sebelum aksi bunuh diri, di Kepulauan Tanimbar, Maluku. /Foto: ANTARA/HO-Bawaslu KKT./

PORTAL LEBAK - Salah seorang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Desa Alusi Kelaan, Kecamatan Kormomolin, Bupati Kepulauan Tanimbar (KKT), Kaspar Metintomwat bunuh diri usai menyampaikan laporan kepada panitia pengawas kabupaten (Panwascam) setempat.

Bupati Tanimbar Mathias Alubwaman, dihubungi dari Ambon, Senin, mengatakan, pria berusia 31 tahun itu memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri karena tak tahan dengan perundungan yang kerap diterimanya.

“Iya, Kaspar Metintomwat adalah pengawas TPS di Tanimbar. Dia bunuh diri karena tidak tahan ditindas,” katanya.

Pak suka itu menurut keterangan Panitia Pengawas Daerah (Panwascam) Kormomolin, kejadian itu terjadi di rumahnya pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Juga: TPS Horor Didirikan KPPS Simokerto Kota Surabaya di Tengah Kuburan TPU alias Makam

Awalnya, kata dia, Kaspar mengikuti prosedur penghitungan. Setelah penghitungan selesai, ada yang datang untuk mencatat hasil C-1 menggunakan ponsel.

Bagi yang hendak mengambil dokumen di TPS harus mendapat izin dari Ketua Pemungutan Penghitungan Suara (KPPS). Namun Kaspar melarangnya.

Sejumlah warga sempat marah karena diminta pergi, lantas menyerang Kaspar dengan komentar negatif yang diduga ditujukan terhadapnya.

“Korban ini memiliki beberapa cacat fisik, namun terkait keterangan pelaku diintimidasi, Panwaslu masih memberikan kronologi kejadian tersebut,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x