Prabowo Subianto Resmi Memenangkan Pemilu 2024, Ucap Terima Kasih kepada KPU

- 21 Maret 2024, 01:44 WIB
Calon Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kemenangannya di depan rumahnya, di kawasan Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 20 Maret 2024.
Calon Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kemenangannya di depan rumahnya, di kawasan Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 20 Maret 2024. /Foto: ANTARA/Walda Marison/

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, dan Pengurus Daerah/Kota,
Dewan Perwakilan Rakyat di tingkat nasional, pada pemilu 2024.

"Hasil pemilu nasional sebagaimana dimaksud pada kalimat pertama sampai dengan kalimat kelima akan ditentukan pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024 pukul 22.18.19 WIB", kata ketua KPU Indonesia Hasyim Asy'ari di gedung KPU Indonesia, Jakarta, Rabu malam.

Baca Juga: Atasi Dampak El Nino, Pemerintah Tingkatkan Pemompaan Tanah Tadah Hujan

Hasyim mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md memperoleh 27.040.878 suara. Jumlah suara sah menurutnya berjumlah 164.227.475 suara.

Sebelumnya, KPU Indonesia menggelar rapat pleno ringkasan hasil penghitungan suara nasional 128 daerah Komisi Pemilihan Umum Luar Negeri (PPLN) pada Rabu (28 Februari) hingga Senin (18 Maret).

Sementara itu, berdasarkan ringkasan nasional, Sabtu (3 September) hingga Rabu (20 Maret) pukul 19.00 WIB, KPU Indonesia telah mengesahkan hasil pemungutan suara Pilpres di 38 provinsi secara nasional.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x