PORTAL LEBAK - Petugas Gabungan yang terdiri Satpol-PP, Polri, TNI, Dinas Sosial dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita ratusan botol minuman keras (miras) saat razia penyakit masyarakat (pekat) di Cakung, Jakarta Timur, pada Senin malam (25/3).
Iman Subhan, Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Timur, mengatakan ratusan miras yang disita berasal dari toko penjual minuman yang berlokasi tidak jauh dari Stasiun Cakung.
"Kami mengangkut minuman beralkohol yang tidak berizin di Jalan stasiun Cakung, itu kami dapat sekira 179 botol," ujarnya
Selain itu, para petugas gabungan juga mengamankan empat orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terdiri dari pengamen dan pak ogah. Selanjutnya, mereka dibawa ke kantor Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.
"Kami mengangkut minuman beralkohol yang tidak berizin di Jalan stasiun Cakung, itu kami dapat sekira 179 botol," ujarnya
Selain mengangkut miras, obat-obatan tidak berizin yang beredar di masyarakat juga berhasil diamankan oleh para petugas.
Baca Juga: Efek 7 Kali Opeasi Plastik Sekaligus, Kisah Sopir Bus Pria di Korea Selatan Jadi WOW
"Ya untuk obat-obatan ini kami bersama-sama dengan BPOM menemukan obat yang seharusnya tidak beredar di warung-warung. Kami langsung sita," kata Iman.