DPR Ingin Pengemudi Ojol Dapat THR

- 27 Maret 2024, 09:55 WIB
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene dalam rapat kerja Komisi IX dengan Menaker dengan agenda penjelasan pelaksanaan THR Idulfitri 1445 H bagi pekerja, di Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2024). Foto : Arief/Andri
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene dalam rapat kerja Komisi IX dengan Menaker dengan agenda penjelasan pelaksanaan THR Idulfitri 1445 H bagi pekerja, di Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2024). Foto : Arief/Andri /

"Mari kita maknai bahwa ini adalah niat baik kami, memang tidak masuk atau bukan dalam konteks kewajiban sebagaimana yang diatur dalam PP maupun Permenaker Nomor 6 Tahun 2016," jelasnya. ***

 

Halaman:

Editor: Abror Fauzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x