Baca Juga: Indonesia Habisi Vietnam 3-0, Debut Pemain Naturalisasi Berbuah Manis Untuk Indonesia
“Peserta yang lolos SNBP 2024 wajib melakukan registrasi dengan mengisi biodata pada tanggal 27 Maret – 15 April 2024. Peserta yang tidak mendaftar dianggap didiskualifikasi," ungkap Dr. Chatarina.
"Berdasarkan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 62 Tahun 2023, peserta yang telah lulus SNBP 2024 tidak diperbolehkan mendaftar SNBT 2024 atau Jalur Mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN)," paparnya.
Siswa yang tidak lulus SNBP 2024 masih berkesempatan untuk mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan mengikuti Ujian Seleksi Berbasis Tes Nasional (SNBT) Tahun 2024.
Baca Juga: Waspada Cuaca Buruk, Kepala BMKG Himbau Pemudik Pantau Informasi Cuaca Jelang Lebaran 2024
Informasi mengenai persyaratan dan tata cara UTBK Tahun 2024 dapat dilihat pada laman https://spmb.bppp.kemdikbud.go.id/. UNS juga memberikan kesempatan siswa untuk mendaftar melalui jalur Seleksi Mandiri UNS (SM-UNS) Tahun 2024.
Informasi lebih lanjut tersedia pada laman SPMB UNS, https://spmb.uns.ac.id. UNS membuka pintu masa depan gemilang.***