Ini Detil Pengakuan Penipu Tiket Konser Coldplay, Blak Blakan

- 27 Maret 2024, 10:59 WIB
Terduga penipu tiket konser Coldplay berinisial DA saat dihadang grup media di Jakarta, Selasa 26 Juni 2024.
Terduga penipu tiket konser Coldplay berinisial DA saat dihadang grup media di Jakarta, Selasa 26 Juni 2024. /Foto: ANTARA/Khaerul Izan/

PORTAL LEBAK - Pelajar penipu tiket konser Coldplay berinisial DA berpura-pura menjadi putri pemilik biro perjalanan agar korbannya bisa ditipu dengan cara tersebut.

“Tersangka DA mengaku mendapat kuota sebanyak 310 tiket dan sudah dipesan seluruh korban,” kata Wakasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Selasa, di Jakarta.

Oleh karena itu, tersangka DA mengaku sebagai anak dari seseorang yang bekerja di sebuah perusahaan travel dan memiliki 310 tiket konser Coldplay.

Baca Juga: Kalahkan Coldplay, Pemesanan Tiket AMIN Kumpul Akbar Bertambah

Untuk itu, Kompol Yossi mengatakan, dengan modal tersebut, tersangka memberikan tiket kepada korban, kemudian korban memberitahukan kepada rekan-rekannya bahwa ia memiliki tiket konser Coldplay.

“Pada April 2023, tersangka menghubungi korban. Setelah itu, korban memberitahu rekan-rekannya dan ingin mentransfer sejumlah uang secara bertahap kepada jurnalis tersebut," kata Kompol Henrikus Yossi.

”Antara bulan April hingga November 2023, korban dan tersangka terus berkomunikasi mengenai pembelian tiket konser, bahkan transaksi tiketnya sebesar Rp 1,2 miliar untuk 310 tiket," paparnya.

Baca Juga: Gischa Debora Pakai Uang Penipuan Tiket Konser Coldplay Hampir Rp2 M, Diduga Dipakai Juga Liburan ke Belanda

Kompol Yossi mengatakan, tersangka berjanji akan menyerahkan 310 tiket kepada korban pada 8 November 2023, bersamaan dengan konser Coldplay dilangsungkan.

Namun, kata Yossi, hingga pertunjukan berlangsung, korban belum menerima tiket sehingga melapor ke polisi.

Korban juga mengembalikan seluruh uangnya kepada pembeli atau korban lain yang tertipu untuk membeli tiket konser, ujarnya.

Baca Juga: Prabowo Subianto Tegaskan Koalisi Indonesia Maju Tak Malu Jadi Penerus Jokowi

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pelajar sebagai pelaku penipuan tiket konser dengan kerugian sebesar Rp 1,2 miliar.

Tersangka bernama DA (22 tahun) dan korban saling kenal karena meminta tiket konser bersama.

"Korban dan TSK kenal. Mereka sudah memesan tiket konser lagi," ujarnya.

Baca Juga: DPR Ingin Pengemudi Ojol Dapat THR

Tersangka ditangkap pada Rabu (20 Maret) di tempat persembunyiannya.
Atas perbuatannya, tersangka DA dipertanggungjawabkan berdasarkan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x