PORTAL LEBAK - Kasus penipuan tiket konser Coldplay kembali terkuak. Kali ini berhasil diungkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat hari ini, 20 November 2023.
Tersangka diketahui atas nama Ghisca Debora Aritonang (GDA) berusia 19 tahun yang statusnya adalah seorang mahasiswi Universitas Trisakti.
Dari hasil temuan pihak Polres Metro Jakpus, terungkap dana hasil penipuan penjualan tiket konser Coldplay oleh tersangka telah digunakan hampir Rp2 miliar.
Baca Juga: Ombudsman Ingin Bantuan Beras Ada Setiap Bulan, Guru Besar IPB: Cukup Sampai Februari 2024
"Total barang bukti ini kurang lebih ada Rp600 juta dan sisanya hampir sekitar Rp2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka," kata Kapolres Metro Jakpus, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dikutip dari Pikiran Rakyat, 20 November.
Hingga dirilis pihak polisi hari ini, barang bukti yang telah diamankan antara lain tas, sandal, sepatu, alat elektronik, dan barang bermerek lainnya.
Dari penelusuran polisi sementara, semua barang-barang mewah bernilai total Rp600 juta tersebut diduga dibeli dari hasil penjualan tiket konser Coldplay palsu.
Baca Juga: Ratusan seniman Bantengan Jatim deklarasi dukung Prabowo-Gibran
Kepolisian kemungkinan masih akan menemukan temuan baru terkait penipuan yang dilakukan GDA, pasalnya Susatyo menyebut pihaknya masih menggeledah dan menyita barang selama beberapa hari ke depan untuk menggali lebih dalam aliran dana.