PORTAL LEBAK - Tol Bocimi menuju Gerbang Tol (GT) Parungkuda, Kabupaten Sukabumi yang terdampak longsor, diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kurang dari setahun lalu, tepatnya diresmikan pada Agustus 2023.
Hal ini menimbulkan pertanyaan dari warganet mengenai penyebab longsornya jalan tol tersebut, seperti dikutip dari akun @k4m4lk3r3n: Exit Bocimi Tol Parungkuda setahu saya baru dibuka kurang lebih dua tahun.
Jika terjadi tanah longsor tanpa adanya bencana alam, berarti terjadi kesalahan dalam perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Dokumen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diakses Antara dan dikutip PortalLebak.com, Kamis di Jakarta menunjukkan, dugaan penyimpangan drainase perkerasan pada saat perencanaan konstruksi, dapat diidentifikasi melalui empat cara.
Pertama, jika kemiringan melintang permukaan jalan tidak memenuhi syarat drainase permukaan jalan. Jadi hal ini bisa dikenali dari kerusakan akibat perkerasan retak.
Akibat retakan tersebut, permukaan jalan ambruk akibat terkena rembesan air sehingga membuat dasar jalan atau badan jalan tidak kuat menahan beban lalu lintas.
Kedua, jika talang samping sudah tidak berfungsi dengan baik, tampung dan tiriskan air dari trotoar dan daerah aliran sungai di sekitarnya.
Oleh karena itu dapat diketahui dengan adanya kerusakan pada talang disekitarnya, misalnya terjadi longsor pada dinding talang akibat pengerjaan yang buruk atau dasar talang ditembus rumput dan menghalangi saluran,