PORTAL LEBAK - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas lawan arah atau contraflow di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek pada Minggu 7 April dini hari.
Pemberlakukan sistem contraflow dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Pelaksanaan contraflow bersifat situasional dengan melihat situasi di jalan tol sesuai dengan diskresi kepolisian.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan bahwa contraflow satu lajur diterapkan di KM 36 sampai dengan K 47. Kemudian contraflow dua lajur diberlakukan di KM 47 sampai dengan KM 70.
Baca Juga: One Way Arus Mudik, Jasa Marga Optimalkan Pelayanan di Gerbang Tol Cikampek Utama dan Kalikangkung
Khusus untuk lajur tiga dari arah Jakarta yang diperbolehkan masuk contraflow.
"Khusus untuk lanjur tiga dan empat dari arah Jakarta yang diperbolehkan masuk contraflow," katanya.
Mantan Dirgakkum Korlantas Polri itu mengatakan kendaraan yang masuk lajur contraflow di jalan tol Jakarta-Cikampek diperuntukan bagi kendaraan yang mau menuju Tol Cipali arah timur pulau jawa (Jateng dan Jatim).
"Lajur satu dan dua untuk kendaraan yang menuju Kalihurip dan Tol Cipularang," ujarnya
Baca Juga: Polisi Melakukan Pengawalan Pengendara Roda Dua Dalam Momen Mudik Lebaran 2024