Panitia Seleksi CPNS Kemenkumham Gagalkan 12 peserta di SKB Kesamaptaan, Ini Sebabnya

- 11 Desember 2023, 12:54 WIB
Peserta seleksi kompetensi bidang (SKB) kesamaptaan pada calon pegawai negeri sipil Kemenkumham - ada pengukuran tinggi badan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (10 Desember 2023).
Peserta seleksi kompetensi bidang (SKB) kesamaptaan pada calon pegawai negeri sipil Kemenkumham - ada pengukuran tinggi badan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (10 Desember 2023). /Foto: ANTARA/HO-Kemenkumham DKI/
PORTAL LEBAK - Panitia seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta mendiskualifikasi 12 peserta seleksi CPNS Kemenkumham Tahun Anggaran 2023 pada babak seleksi kompetensi bidang (SKB) kesamaptaan, di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Minggu.

Delapan peserta seleksi CPNS Kemenkumham dinyatakan gugur karena tidak hadir saat pelaksanaan tes, sedangkan empat lainnya karena tinggi badan tidak memenuhi persyaratan.
 
Sehingga SKB kesamaptaan pada seleksi CPNS Kemenkumham hanya diikuti 51 peserta dari 63 orang calon peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar (SKD).
Baca Juga: Penerimaan CPNS 2023, Ada Kabar Menggembirakan Bagi Mahasiswa Baru Lulus

"Apabila hasil SKB tidak sesuai harapan, 63 peserta yang bisa sampai ke tahapan ini tetap yang terbaik. Karena sudah bisa lulus SKD," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) kesamaptaan pengadaan calon pegawai negeri sipil Kemenkumham TA 2023, Minggu, dimulai pukul 05.00 WIB sampai dengan selesai. Tempat pelaksanaan di Lapangan Sepak Bola Mako Brimob, Kelapa Dua.
 
Dari total 63 peserta SKB DKI Jakarta, hanya 55 orang yang hadir. Kehadiran peserta seleksi dipastikan berdasarkan pemeriksaan identitas.
 
Baca Juga: Oknum ASN Kalbar Ditangkap Usai Tipu Korban Rp55 Juta Agar Lolos Seleksi CPNS di Pemkab Sintang

Adapun peserta yang tidak memenuhi persyaratan tinggi badan sejumlah empat orang dinyatakan gugur dan tidak mengikuti tes SKB kesamaptaan karena semua tingginya di bawah 165 centimeter.

Adapun tahapan tes terdiri atas kesamaptaan “A” yaitu lari dengan lintasan sepanjang 400 meter selama 12 menit, serta kesamaptaan “B” yaitu 'pull up' selama 1 menit, 'sit up' selama 1 menit, 'push up' selama 1 menit, dan 'shuttle run' dengan jarak 6x10 meter.

Ibnu mengatakan panitia seleksi CPNS Kemenkumham DKI Jakarta turut menghadirkan Kepala Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya Dedy Irsan sebagai pengawas eksternal dalam kegiatan tersebut.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x