Ini Prosedur Bea Cukai Mataram dalam periksa kargo World Superbike WSBK 2021

- 12 November 2021, 00:50 WIB
Petugas Bea dan Cukai memeriksa kepabeanan atas kendaraan dalam kargo, milik salah satu pebalap WSBK yang akan berkompetisi pada seri terakhir, di Mandalika International Street Circuit, NTB, Rabu (10/11/2021).
Petugas Bea dan Cukai memeriksa kepabeanan atas kendaraan dalam kargo, milik salah satu pebalap WSBK yang akan berkompetisi pada seri terakhir, di Mandalika International Street Circuit, NTB, Rabu (10/11/2021). /Foto: ANTARA/Instagram Bea Cukai Mataram/

Pasalnya oknum itu membuka penutup kendaraan balap motor Ducati Panigale V4R, tunggangan Michael Ruben Rinaldi.

Oknum itu membukanya di paddock areal sirkuit, Sehingga Dimas memastikan peristiwa itu bukan ulah petugas Bea Cukai Mataram.

Baca Juga: Dini Hari Rumah Habib Luthfi Didatangi Dandim Pekalongan, Ada Apa?

"Saya pastikan bukan dari pihak Bea Cukai," pungkas Dimas Pratama.

Kemudian Dimas mebeberkan soal tata cara dan/atau prosedur pemeriksaan kepabeanan oleh pihak bea cukai terhadap barang impor, sebagai berikut:

1. Pemeriksaan fisik atas barang impor dijalankan untuk memenuhi aturan perundang-undangan.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta 11 November 2021: Andin Cerita ke Irvan, Kebusukannya Mulai Tercium Aldebaran

2. Dalam memeriksa fisik barang impor dan ekspor, petugas Bea dan Cukai harus didampingi atau disaksikan oleh importir dan/atau kuasa pemilik barang atau pihak lainnya, sesuai aturan perundang-undangan.

3. Importir atau kuasanya mempersilahkan barang diperiksa, mengeluarkan kemasan di bawah pengawasan pejabat bea dan cukai, serta membuka kemasan yang akan diperiksa.

4. Terkait pemeriksaan yang dilakukan di sirkuit, hal itu merupakan permohonan importir dengan alasan tempat penimbunan di bandara kurang luas, dan demi keamanan barang.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x