Pasalnya oknum itu membuka penutup kendaraan balap motor Ducati Panigale V4R, tunggangan Michael Ruben Rinaldi.
Oknum itu membukanya di paddock areal sirkuit, Sehingga Dimas memastikan peristiwa itu bukan ulah petugas Bea Cukai Mataram.
Baca Juga: Dini Hari Rumah Habib Luthfi Didatangi Dandim Pekalongan, Ada Apa?
"Saya pastikan bukan dari pihak Bea Cukai," pungkas Dimas Pratama.
Kemudian Dimas mebeberkan soal tata cara dan/atau prosedur pemeriksaan kepabeanan oleh pihak bea cukai terhadap barang impor, sebagai berikut:
1. Pemeriksaan fisik atas barang impor dijalankan untuk memenuhi aturan perundang-undangan.
2. Dalam memeriksa fisik barang impor dan ekspor, petugas Bea dan Cukai harus didampingi atau disaksikan oleh importir dan/atau kuasa pemilik barang atau pihak lainnya, sesuai aturan perundang-undangan.
3. Importir atau kuasanya mempersilahkan barang diperiksa, mengeluarkan kemasan di bawah pengawasan pejabat bea dan cukai, serta membuka kemasan yang akan diperiksa.
4. Terkait pemeriksaan yang dilakukan di sirkuit, hal itu merupakan permohonan importir dengan alasan tempat penimbunan di bandara kurang luas, dan demi keamanan barang.***