Membawa Borneo FC sebagai contoh, Sofyan mengajak masyarakat untuk segera melegalisasi merek dagangnya agar mendapatkan perlindungan hukum yang jelas.
"Mari masyarakat yang ingin mereknya tidak diklaim oleh orang lain dan dikomersilkan, bisa mendaftarkan mereknya di Kementerian Hukum dan HAM," pungkasnya.
Di samping itu petinggi klub yang juga mantan skuad timnas Indonesia senior era 90-an, Ponaryo Astaman, mengapresiasi baik dukungan pemerintah terhadap niat klub mendaftarkan merek dagangnya untuk mengembangkan bisnisnya lebih besar lagi.
"Kami berterima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Kaltim karena telah men-support Borneo FC Samarinda, nantinya tidak hanya industri olahraga saja, tetapi Borneo FC Samarinda akan berusaha mengembangkan bisnis lainnya," ujar Ponaryo.***