Robinho, Mantan Bintang Real Madrid dan Man City Dihukum Penjara 9 Tahun Terkait Pemerkosaan

- 21 Maret 2024, 09:48 WIB
Robinho ketika membela Timnas Brasil
Robinho ketika membela Timnas Brasil /

PORTAL LEBAK - Bintang sepak bola Brasil Robinho dijatuhkan hukuman sembilan tahun penjara atas kasus pemerkosaan, demikian laporan dari Skysport. 

Mantan pemain Real Madrid dan Manchester City ini divonis oleh pengadilan tinggi Italia pada tahun 2017 setelah terlibat kasus pemerkosaan beramai-ramai yang terjadi pada tahun 2013 di sebuah club malam di Milan, Italia. 

Baca Juga: Mikel Arteta Belum Mau Lepas Takehiro Tomiyasu, Arsenal Perpanjang Kontrak Hingga 2026

Saat ini, Robinho sedang berada di negara asalnya Brasil dan belum menjalani hukumannya. Hal ini disebabkan oleh negara Brasil yang tidak menerima ekstradisi warga negaranya, oleh karena itu Italia meminta Robinho bisa dihukum di Italia.

Baca Juga: Hamilton Bantah Rumor Hengkang dari Tim F1 Mercedes

Para hakim di pengadilan tinggi Brasil pun telah mengesahkan hukuman untuk Robinho setelah memberikan suara 9-2. Tidak tinggal diam, Jos Eduardo Alckmin, pengacara Robinho siap mengajukan banding atas kliennya.

Dalam perjalanan karir, Robinho telah bermain beberapa klub besar dunia, seperti Santos, Real Madrid, Manchester City, AC Milan sampai ke klub China, Guangzhou Evergrande dan kembali pulang ke Brasil bermain di Atletico Mineiro.

Selama bermain di Real Madrid, Robinho telah mempersembahkan dua gelar La Liga Spanyol.

Editor: Abror Fauzi

Sumber: Skysport


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x