Kongres Amerika Serikat AS Meloloskan RUU Untuk Memblokir TikTok, Ini Alasannya

- 14 Maret 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi TikTok.
Ilustrasi TikTok. /cottonbro / Pexels/

Kelompok aktivis yang memperjuangkan kebebasan berpendapat dan hak digital juga menyatakan penolakannya terhadap RUU tersebut.

Baca Juga: Hari Ini! Perpanjang SIM dan STNK Keliling di Jakarta, Kamis 14 Maret 2024

Menurut mereka, undang-undang privasi dinilai lebih efektif melindungi data pengguna di Amerika Serikat dibandingkan peraturan yang hanya menindak aplikasi tertentu.

Beberapa politisi AS menganggap TikTok sebagai ancaman keamanan nasional karena dimiliki oleh ByteDance, sebuah perusahaan berbasis di Tiongkok yang menurut mereka berbagi data pengguna dengan pemerintah Tiongkok.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x