Fenomenal: Tiongkok Ganti Chip Asal Intel dan AMD di Komputer Pemerintah, Ini Alasannya

- 25 Maret 2024, 07:30 WIB
Ilustrasi - Pencahayaan atmosfer dari Internet Expo selama Konferensi Internet Dunia (WIC) 2020 di Wuzhen, provinsi Zhejiang, Tiongkok timur, Minggu (22 November 2020).
Ilustrasi - Pencahayaan atmosfer dari Internet Expo selama Konferensi Internet Dunia (WIC) 2020 di Wuzhen, provinsi Zhejiang, Tiongkok timur, Minggu (22 November 2020). /ANTARA FOTO/Xinhua/Li Xin/wsj./

PORTAL LEBAK - Tiongkok mengeluarkan pedoman peraturan baru untuk menggantikan penggunaan chip yang dibuat oleh perusahaan AS seperti Intel dan AMD di komputer dan server milik pemerintah, yang bertujuan untuk menggantikan teknologi impor dengan produk lokal.

Menurut Financial Times pada hari Senin, pedoman pengadaan pemerintah Tiongkok juga bertujuan untuk beralih dari sistem operasi Windows dan perangkat lunak basis data buatan luar negeri ke menggunakan teknologi yang diproduksi di dalam negeri.

Peraturan pengadaan pemerintah terbaru ini merupakan langkah penting Tiongkok untuk memprioritaskan produk dalam negeri dibandingkan teknologi asing di tengah meningkatnya ketegangan antara Tiongkok dan Amerika Serikat.

Baca Juga: Apple Berencana Ganti Chip Utama Broadcom Dengan Chip asal Internalnya

Washington telah menjatuhkan sanksi terhadap beberapa produk teknologi Tiongkok karena masalah keamanan nasional, memberlakukan undang-undang untuk mendorong peningkatan produksi teknologi di Amerika Serikat dan menghentikan ekspor chip dan teknologi lainnya ke Tiongkok.

Instansi pemerintah di Tiongkok menerapkan peraturan pengadaan pemerintah ini mulai tahun ini.

Instansi pemerintah di tingkat kota diharuskan untuk mematuhi kriteria pemroses dan sistem operasi yang “aman dan andal” ketika memberikan kontrak.

Baca Juga: Presiden AS Joe Biden Tandatangai RUU Untuk Tingkatkan Produksi Chip AS, Saingi Produk Chip asal China

Terdapat 18 prosesor dan sistem operasi yang disetujui pemerintah Tiongkok, dari Huawei dan Phytium yang didukung negara, keduanya masuk dalam daftar hitam ekspor AS.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x